HUKUM PIDANA
Penegakan hukum secara benar dan tanpa pandang bulu sangat di pengaruhi oleh oknum penegakan hukum, ada dua faktor penegakan hukum yang sangat orjen yang pertama moralitas para penegak hukum dan yang kedua kemahiran dan keterampilan hukum bagi para aparatur negara yang mempunyai kekuasaan terutama dalam penegakan hukum.
maka dalam hal ini kita sebagai generasi bangsa harus selalu senantiasa mengawal supremasi hukum, supaya tidak terjadi penyalagunaan wewenag yang di lakukan oleh aparatur negara dalam penegakan hukum,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar